HMJ Ilmu Hukum UTU mengikuti Diskusi Publik di Universitas Syiah Kuala

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Falkutas Ilmu Sosial dan Politik – Universitas Teuku Umar (FISIP-UTU), mengikuti acara Diskusi Publik yang diadakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum  Universitas Syiah Kuala pada Rabu (21/03/2018) bertempat di Aula Falkutas Hukum Universitas Syiah Kuala. Diskusi tersebut mengangkat tema “ Revisi UU MD3 : Quo Vadis Demokrasi Indonesia”, acra ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Prof. Dr.  Ilyas, S.H., M.Hum. , Kemenkumham Kota Banda Aceh, KNPI kota banda Aceh, dan KIP Banda Aceh.
Dekan Falkutas Hukum Unsyiah Menerangkan bahwa” UU MD3 ini telah masuk salon sebanyak 2 kali untuk mempercantik diri,dimana ada 3 hal yang aneh di dalamnya. Jadi mari kita cari tahu apakah itu bisul yang berbau tidak sedap atau hiasan Tahi Lalat untuk menambah cantiknya UU MD3 ini”`
Ketua LKBH Unsyiah Kurniawan S. S.H.,LL.M mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu wujud  Pengabdian Unsyiah melalui fakultas Hukum dalam bentuk memberikan layanan bantuan hukum, sekaligus merespon berbagai polemik Hukum baik dalam skala regional maupun skala nasional.
“Kita mengamati dari berbagai media terkait UU MD3 yang sudah sah menjadi UU. Maka kegiatan ini merupakan tanggung jawab Unsyiah dalam rangka membuat penceraha, gagasan, atau kritikan yang berguna bagi pengembangan hukum Indonesia ke depan,” Ujar Kurniawan
Acara yang dibuka oleh  Dekan Falkutas Hukum Unsyiah diisi oleh beberapa pemateri yaitu:
Prof. Dr.Syahrizal Abbas, S.H., M.Hum sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) Komisariat  Aceh.
 A Hamid Zein, S.H., M.Hum,Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKAKUM) Unsyiah.
Zulfikar Sawang, S.H Sebagai Ketua PERADI DPC Kota Banda Aceh.
Chanda Darusman S. S.H., M.H sebagai Ketua YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Banda Aceh
Zainal Abidin, S.H., M.SI Sebagai Akademisi Hukum Tata Negara (HTN) Unsyiah.
 Zulfata S.UD., M.AG  Sebagai Intelektual Muda Himpunan Mahasiswa Islam.

Ketua Umum PERADI Aceh Zulfikar Sawang, S.H. sebagai Salah satu pemateri menyampaikan bahwa ada yang sakit dari demokrasi indonesia itu sendiri,saya merasa ada budaya yang menghambat demokrasi inddonesia dimana ini sangat berbahaya bagi kelansungan sisetem demokrasi apalagi menghadap pemilihan tahun 2019 nanti.

Comments

Popular posts from this blog

Materi Hukum Administrasi Negara

Diskusi Publik : "REVISI UNDANG UNDANG MD3 QUO VADIS DEMOKRASI INDONESIA? "

HMJ Ilmu Hukum Gelar Diskusi Publik